Gawat !!! Pemurtadan Wanita Muslimah Terjadi Secara Sistematis Dan Terorganisir Di Langkat

LANGKAT, akses.co – Terjadi di Langkat Pemurtadan wanita muslimah yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Hal ini disampaikan oleh Adi Lesmana ( Kuasa Hukum ) Jumat 13 Mei di Masjid Raya Stabat dalam konferensi pers.

Kejadian berawal dari perkenalan Nurhabibah Br. Brutu ( korban ) dengan Jansen Deni Putra Hutajulu melalui media sosial.

Kemudian dari hasil perkenalan tersebut ibu dari Jansen menjanjikan akan dimasukan kerja dengan meminta dokumen ijazah asli, namun sampai saat ini kerjaan tidak kunjung datang lebih ironisnya lagi dokumen ijazah tidak dikembalikan meski sudah dipinta

Lanjut, Jansen membawa pergi Nurhabibah lebih kurang selama 5 bulan dengan janji Jansen akan memeluka agama Islam dan menikahi Nurhabibah dengan cara agama Islam, namun janji tersebut juga dilingkari Jansen, Bahkan keluarga Jansen melakukan tipu muslihat dan ancaman agar Nurhabibah mau di baptis dan menikah secara agama Kristen.

Adi Lesmana juga mengatakan, KTP Nurhabibah kok bisa berubah, sementara Nurhabibah tidak sama sekali membuat pemindahan alamat, Nurhabibah itu orang Deli Serdang, kenapa KTP nya kok berubah ke Langkat, seharusnya pihak Nurhabibah mengajukan permohonan pemindahan alamat ke Disdukcapil Deli Serdang dengan membawa KTP dan KK yang asli jika mau pindah, inikan tidak ada, ujar Adi Lesmana

Ketika ditanya awak media apa sudah dikonfirmasi kedinas Dukcapil Deli Serdang terkait perubahan alamat Adi Lesmana mengatakan sudah kita konfirmasi bahkan pegawai Disdukcapil merasa heran kenapa bisa berubah, yang lebih parah lagi agama Nurhabibah juga berubah dari agama Islam menjadi agama Kristen.
Kita ada bukti rekamannya bg ujar Adi Lesmana sembari menunjukkan hasil rekaman pembicaraan dengan pegawai Disdukcapil Deli Serdang.

Ini pidana bg dan kami akan giring ini sampai ke pengadilan, kata Adi Lesmana.

Adi Lesmana juga menyanyangkan sikap Kapolsek Pangkalan Susu yang terindikasi membela pihak Jansen, yang mana pihak Polsek pangkalan susu langsung mengeluarkan surat penangkapan atas Abang Nurhabibah sebelum mengeluarkan surat panggilan dan surat penetapan tersangka, padahal ayah Nurhabibah sudah membuat laporan prihal penyekapan Nurhabibah namun ditolak oleh pihak Polsek pangkalan susu.

Raudin Purba mewakili masyarakat Langkat mengatakan, kami atas nama ormas Islam Langkat meminta kepada Kapolres Langkat dan pemerintah Langkat untuk berperan aktif dan mengambil langkah langkah terbaik atas kasus pemurtadan ini, kami minta solusi terbaik, jika tidak ada solusi dari Kapolres Langkat dan pemerintah kabupaten Langkat maka kami siap melakukan tindakan, jika orang jual kami siap membeli, ucapkan Raudin Purba

Hal senada juga disampaikan oleh ketua aliansi muslim Langkat Tengku Chandra, dirinya siap mengawal dan melaporkan Jansen ke Polres Langkat terkait pemurtadan secara sistematis dan terorganisir, semua pihak terkait kita akan laporkan ucap Chandra. (MY)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini