LANGKAT, akses.co – Masalah baru timbul lagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, yakni Pengadaan Audio Digital untuk 26 SMPN Kabupaten Langkat.
Bagaimana tidak, jawaban dari hasil konfirmasi wartawan via WA sangat mencengangkan, yang sangat disayangkan juga jawaban dari via WA Kabid setelah berita naik dipermukaan, padahal sudah dikonfirmasi terlebih dahulu oleh kru wartawan.
Jawaban sangat singkat melalui telpon WA, ” masalah pemeriksaan BPK tahun 2021 untuk anggaran 2020 sudah diserahkan ke inspektorat, jadi tidak perlu saya jawab, lalu awak media minta izin agar jawaban Kabid dimuat dalam berita, lalu Kabid menjawab ” ya memang begitu kata ibu dari BPK.
Dalam waktu bersamaan wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos,M.AP namun sampai berita ini dimuat tidak ada jawaban.
Terlihat ada dugaan permainan antara Dinas Pendidikan dan Inspektorat terkait masalah ini. (MY)




