LANGKAT, akses.co – Adanya isu pengadaan Babi T.A 2022 di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yang sempat viral, ternyata di duga pengadaan Babi tersebut menjadi kepentingan pribadi Kepala Dinas Pertanian dengan memanfaatkan ternak Babi miliknya Agar lebih mudah menikmati uang negara, bukan main demi memuluskan niatnya, oknum Kadis inisial HT ini yang merupakan KPA mengambil tugas lagi sebagai PPK.
Selain itu anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat diduga dikorupsi secara berjamaah.
Anggaran yang bersumber dari Dak tahun 2021 sebesar Rp. 500.000.000.00; tentang bantuan Lumbung Pangan kepada penerima kelompok tani Cinta Damai yang diketuai oleh Sukari Teguh beralamat di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat berpotensi besar di korupsi.
Adapun item pembangunan tersebut adalah Rumah Mesin + Lantai Jemur + Gedung Penyimpanan Gabah Sebesar Rp 380.000.000.00; dan Pengadaan Mesin RMU Sebesar Rp 120.000.000.00; serta Bantuan dari APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 50.000.000.00; untuk pembelian gabah.
Dugaan Fungli yang dilakukan oleh oknum PPTK yg berinisial UK dengan dalih meminta jatah dari dana yang digelontorkan untuk Poktan dengan angka yang fantastis. Yang menariknya lagi onum PPK inisial AK merasa tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Terkait hal tersebut mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pertanian melalui via WA 085373****** dan UK Sebagai PPTK Tahun 2021 dengan no 081269****** namun sampai berita ini naik keduanya membalasnya. ( MU )




