BATUBARA, akses.co – Pemerintah Kabupaten Batubara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara tanda tangani Nota Kesepakatan tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, Rabu (09/02/202).
Penandatanganan Mou ini sebagai bentuk komitmen bersama kedua belah pihak untuk menjalankan Pemerintahan secara baik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Kajari Batubara Amru E. Siregar, SH., MH mengmenegaskan, bahwa tugas Kejaksaan itu bukan saja menitikberatkan pada sifat represive tapi juga bersifat preventive.
“Kejaksaan siap membantu Pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya,” tegasnya.
Bupati Batubara IR. Zahir, M.AP menegaskan, bahwa Pemerintah Kabuparen Batubara berkomitmen dalam mmenjalankan kesepakatan bersama ini, dan meminta kepada pihak Kejaksaan, agar membantu Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan penyelenggaraan dan pembangunan.
Sementara itu Kepala BAPENDA, Rijali, S.Pd menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kejaksaan Negeri Batubara melalui tim Pengacara Negara yang di ketua langsung Kepala Kejaksaan Negeri dan beranggotakan Kasi Datun Doni Harahap, SH dan Darma Natal, SH selaku Pengacara Negara.
“Penyelesaian piutang PPJ Inalum terhitung mulai pajak masa tahun 2018, 2019, 2020. Kita juga akan melakukan kerjasama yang lainnya dengan pihak Kejaksaan Negeri Batubara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,” sebut Rijali.
Nota K sepakatam ini juga diikuti dengan pemberian penghargaan dan ucapan terima kasih oleh Bupati Zahir kepada Kejaksaan Negeri Batubara dalam upaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 Milyar lebih pada tahun 2021.(F.Red)




