BATUBARA, akses.co – Pemkab Batubara melalui Dinas Koperasi UKM tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU tentang Pengkajian Percepatan Pengembangan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Batubara.
“Bersama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, Dr. Fadli, S.E., M.Si, kami telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengkajian Percepatan Pengembangan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Batubara,” sebut Kadis Koperasi UKM Batubara Arif Hanafiah, S.STP saat dikonfirmasi, Rabu (09/02/2022).
Arif menyebutkan, kajian kali ini akan menitikberatkan kepada upaya penyusunan Roadmap Percepatan Pengembangan Koperasi dan UMKM 2022-2031 dan penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Kajian ini akan dijadikan sebagai instrumen dasar bagi Pemerintah Kabupaten Batubara dalam merumus dan menetapkan landasan arah kebijakan pembangunan sektor perkoperasian dan pengembangan UMKM agar mampu menjawab tantangan zaman di era digital.
“Namun kita tetap akan memperhatikan kearifan lokal dan peta potensi pelaku Koperasi dan UMKM kita dalam seluruh aspek pelaksanaannya.” tambah Arif.
“Dan juga upaya ini kita lakukan demi memajukan Koperasi dan UMKM, agar dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara.” tutup Arif Hanafiah, Kadis Koperasi UKM Batubara. (firs)




