MEDAN, akses.co – Anggota DPRD Sumatera Utara Berkat Kurniawan Laoly (foto) kembali mendesak pemerintah pusat untuk menjadikan Kepulauan Nias (Kepni) jadi provinsi. Untuk mewujudkan itu, dewan minta moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan sejak 2014 segera dicabut.
“Pemekaran Kepni sudah dibahas, kemudian diusulkan, dikaji intensif, namun terhenti tahun 2014 karena moratorium. Ini kita minta lagi agar Kepni dijadikan Provinsi di Sumatera,” kata Berkat kepada wartawan di Medan, Jum’at (4/2/2022).
Anggota dewan Dapil VIII yang meliputi 5 kabupaten/kota di Nias itu merespon menguatnya wacana untuk mewujudkan kembali kawasan di Tapanuli menjadi provinsi.
Menurut Berkat Laoly, sah-sah saja Protap terbentuk guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, memperkokoh basis ekonomi rakyat, dan memberikan peluang daerah mendapatkan investor secara langsung.
Sama halnya dengan Kepni, lanjut Laoly, kepulauan ini telah memenuhi syarat sebagai provinsi, karena wilayahnya terdiri atas 5 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.
“Kemudian sumberdaya alamnya yang melimpah, termasuk obyek wisata menjadikan kepulauan ini dapat mandiri secara fiskal,” sebutnya.
Lobi-lobi
Upaya mewujudkan Kepni jadi provinsi sudah diperjuangkan secara maksimal, termasuk oleh dua tokoh Nias, Prof Yasona Laoly (Menkumham) dan Bupati Nias Sökhiatulö Laoli, M.M yang membentuk Dewan Otonomi Baru (DOB).
“Hingga akhirnya kemudian usulan ini ditolak oleh Menteri Keuangan dengan alasan finansial,” ujar Berkat, yang juga ikut sebagai anggota tim DOB.
Namun Berkat menyebutkan, asosiasi yang ada di Jakarta, dan Sumut terus melakukan lobi-lobi ke Kemendagri dan Ketua Komisi II DPR RI Dolly Pasaribu.
“Saya sudah bertemu secara langsung dengan Dolly, dan DPR RI sudah sepakat, juga seluruh kabupaten/kota di Nias,” katanya.
Kesepakatan kepala daerah di Kepni didasarkan kajian akademis (NA) yang salah satunya menyebutkan, Nias lebih penting dibanding daerah lain di Sumut.
“Kajian NA itu bukan didasarkan analisis 1 tahun tapi hingga 10 tahun mendatang, semuanya memiliki kajian yang komprehensif,” sebutnya.
Dijelaskannya lagi, dari sisi mana pun Nias memiliki keunggulan. “Nias pintu gerbang Indonesia di sebelah barat, kita punya dua pulau terluar, berbatasan langsung dengan India, sehingga ini menjadi alasan utama kenapa Nias perlu dijadikan provinsi, yakni untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
Kemudian, Nias juga memiliki sumber daya seperti laut, daerah wisata dan sumber daya alam yang luarbiasa yang tidaklah dengan Indonesia. “Ketika ini dimaksimalkan, pasti tidak akan menjadi beban,” tutupnya, mengakhiri. (Han)




