Fraksi PDI-P DPRD Sumut: Evaluasi Total Managemen PT PSU, Komut PSU Langgar PP 54 Tahun 2017

MEDAN, akses.co – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar, beberkan sejumlah persoalan di PT Perkebunan Sumut (PSU) yang merugikan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut.

Syahrul ketika diwawancarai, Rabu (12/1), mengatakan ada banyak persoalan di PT PSU yang terkesan dibiarkan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah. Menurutnya, perlu ada evaluasi total managemen PT PSU agar persoalan yang merugikan keuangan tersebut segera diperbaiki.

Syahrul membeberkan beberapa persoalan yang ada di PT PSU, seperti dugaan tender beras untuk karyawan yang menguntungkan oknum di PT PSU, kehilangan Minyak Kotor (Miko) di Simpang Gambir dan Tanjung Kasau yang ditaksir kerugian lebih kurang 1,2 miliar.

“Bahkan patut diduga pejabat Komisaris PT PSU ikut terlibat dalam dugaan penggelapan CPO PMKS Tanjung Kasau. Posisi Komisaris Utama juga patut dievaluasi karena melanggar PP 54 Tahun 2017,” kata Syahrul.

Syahrul menjelaskan, saat ini kebun-kebun yang dikelola PT PSU sangat memprihatinkan, seperti buruknya perawatan, pemupukan sangat jarang sehingga hanya sedikit masukan pendapatan bagi daerah dan bahkan merugi.

Katanya, dari hasil rapat dengar pendapat bersama komisi C DPRD Sumut, untuk perawatan kebun-kebun dan pabrik diperlukan 1 satu sampai 2 triliun rupiah. Tentu nilainya sangat dahsyat namun pendapatannya justru tidak sebanding.

Di sisi lain, lanjut Syahrul, ada banyak penyertaan modal yang di berikan Pemprov Sumut ke PT PSU yang ibarat kata pepatah “arang habis besi binasa”.

Syahrul berharap agar segera dilakukan evaluasi total di managemen PT PSU sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi memperbaiki kualitas BUMD untuk pembangunan Sumut Bermartabat. (Red23)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini