BATUBARA, akses.co – Sejumlah Aparatur Desa se-Kabupaten Batubara mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi. Fastastisnya bimtek ini dikutip biaya sebagai kontribusi setiap peserta perwakilan Desa sebesar Rp. 5 Juta sebanyak 141 perwakilan Desa se-Kabupaten Batubara.
Bimtek ini sebelumnya digelar di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara sebanyak dua sesi, sesi pertama tanggal 20 s/d 23 Desember 2021 yang diikuti 141 Kepala Desa, dan sesi ke dua pada tanggal 27 s/d 30 Desember 2021 yang diikuti 141 Sekretaris Desa.
Sedangkan penyelenggara ada dua lembaga, yang diantaranya Lembaga Independen Pemerhati Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (LIPKMI) yang diketuai Drs. Togar Sirait, SH, MH dalam 2 sesi.
Hal itu dijelaskan Ketua PABDESI Kabupaten Batu Bara Saefuddin Lubis didampingi Sekretarisnya Manombang Siregar dan Korcam Lima Puluh Idris saat dikonfirmasi wartawan di salahsatu Rumah Makan di Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kamis (30/12/21).
“Kami cuma fasilitator saja sedangkan penyelenggara dua lembaga salah satunya LIPKMI. Sedangkan PABDESI sendiri tidak boleh menyelenggarakan kegiatan tersebut karena tidak diperbolehkan berbisnis,” terang Saefuddin.
Adapun tujuan dari Bimtek ini dijelaskan Saefuddin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara.
Diakui Saefuddin, setiap peserta Bimtek diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp. 5 Juta. Sedangkan pendanaannya diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada pos pemberdayaan aparatur desa.
Bimtek itu sendiri disebutkan Saefuddin terlaksana berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Nomor 038/K/LI-PKMI/SU/ XII/ 2021 tentang Design kegiatan sosialisasi pengelolaan pajak dan retribusi guna meningkatkan PAD Tanggal 2 Desember 2021.
Berdasarkan surat tersebut, LIPKMI sebagai event organiser menyurati Bupati Batubara melalui Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang isinya proposal kegiatan yang lengkap dengan rinciannya.
Disebutkan, bahwa setiap peseerta memberi kontribusi biaya sebesar Rp. 5 Juta dengan fasilitas diantaranya bahan ajar narasumber, seminar kit, sertifikat pelatihan, coffe break, tas dan baju kaos, penginapan di Singapore Land Hotel selama 4 hari 3 malam, breakfast, lunch dan dinner, serta transportasi antar jemput.
Sedangkan narasumber yang menyajikan 10 materi terdiri dari Kemendes PDT RI, Kemendagri RI, Dinas PMD Provsu dan Dinas PMD Kabupaten Batu Bara dan Pendamping Desa.
“Jadi kan jelas Bimtek tersebut bukan keinginan kita dan juga bukan kita penyelenggaranya,” terang Saefuddin.
Mengenai pengganti transport yang diinformasikan beragam, dengan tegas Saefuddin menyebutkan Rp. 300.000 setiap peserta.
Demikian pula temuan fakta dilapangan yang melihat peserta tidak menginap, dengan gamblang Saefuddin mengatakan itu bukan arahan pihaknya.
“Mungkin karena rumahnya dekat sehingga peserta memilih pulang ke rumah”, ucap Saefuddin. (Red/firs)




