BATUBARA, akses.co – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi sejumlah PJU melaksanakan pengecekan kesiagaan Pos Pam larangan mudik ditiga wilayah hukum Polres Batubara. Kamis, (05/05/2021)
Tercatat ada tiga Pos Pam siaga, yakni Pos pertama disimpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Pos kedua Simpang Empat Lima Puluh sedangkan Pos Pam ketiga berada disimpang Sei Bejangkar.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan bahwa, pemberlakuan Larangan mudik pada tanggal 06 s/d 17 Mei 2021, yang nantinya diperketat dengan kesiagaan personil yang cukup, terdiri dari TNI-POLRI dan Pemkab Batubara, untuk memastikan kesiapan Pos Pam kesiapan larangan mudik.
Pantauan wartawan, dalam kondisi hari pertama larangan mudik di wilayah hukum Polres Batubara tampak situasi jalan di lintas Sumatra Kabupaten Batubara tampak lengang dan tak ada pemudik ataupun yang melakukan pulang kampung pada saat operasi larangan mudik. (firs)




