PMII Minta Polres Labuhanbatu Tangkap Anak Andi Suhaimi

Labuhanbatu, akses.co – Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Kabarnya, Anak Bupati Labuhan Batu yang berinisial DRD (18) diduga menghamili ARL (18).

Diketahui, ARL merupakan anak dari BL (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Selama ini, mereka tinggal di Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.

Saat Mengetahui anaknya telah dihamili DRD, BL lantas melapor ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Polisi nomor : STTLP/468/Yan 2.5/2020/SPKT/RES Labuhanbatu. DRD dilaporkan dengan sangkaan dugaan perbuatan cabul.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut, Azlansyah Hasibuan mengaku terkejut.

“Terkejut kita mendengarnya. Ini bakal jadi peristiwa yang memalukan bumi Ika Bina En Pabolo. Anak dari seorang Bupati menghamili orang,” kata Azlansyah, Rabu (3/6/2020).

“Ya ini sangat memalukan, yang bersangkutan seingat saya si DRD pernah mandzalimi orang lain waktu seleksi Paskibraka tingkat kabupaten,” sebut Azlan.

“Kali ini dia mengulah lagi, mau bagaimana lagi bapaknya membela ya,”

Untuk itu, ia meminta Polres Labuhan Batu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta, hukum harus tegak berdiri di kabupaten penghasil sawit tersebut.

“Kita minta Polres Labuhan Batu segera menindaklanjuti laporan orangtua korban itu. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan karena dia anak penguasa disana, polisi jadi ragu,” demikian Azlan.(ggs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini