LANGKAT, akses.co – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Langkat, M. Ansyari, M. Kes, diduga melakukan honor petugas Dinkes yang bertugas di Gugus Tugas COVID-19 Langkat mencapai 50 persen dari jumlah honor yang diterima.
Menurut informasi data yang diterima akses.co, Minggu (31/5/2020), praktek-praktek kotor pemotongan ini langsung dikoordinir oleh Sekretaris Dinkes, M. Ansyari, M. Kes dan dibantu dengan oknum-oknum lainnya seperti Dahlia Rosa dan Ismaidi.
Selain honor petugas Dinkes Langkat, Ansyari M, Kes juga diduga melakukan pemotongan 50 persen pada petugas yang berasal dari organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Langkat.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat sedih ketika honor yang ia teriam dipotong hingga mencapai 50 persen. “Sudah lah kami tinggalkan keluarga untuk penanganan COVID-19, honor yang kami terima malah dipotong dengan jumlah yang sangat tidak manusiawi,” katanya.
Menurutnya, banyak kawan-kawan protes, namun tidak berani mengemukakan ke media dan enggan melapor ke pihak yang berwajib.
“Ngerih kali disini, kalau ketahuan kita bersuara, konsekuensinya bisa langsung dipindahkan ke pelosok,” katanya sembari memohon agar indentitasnya tidak dibuka ke publik.
Sampai berita ini diturunkan, akses.co belum mendapat respon dari pihak terkait, dan terus berupaya menghubungi Sekretaris Dinkes Langkat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ggs)




