MEDAN, akses.co – Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sumut, Hendra Dermawan Siregar SSTP MSP, mengusir salah seorang wartawan dari Rumah Dinas Gubsu Jl. Diponegoro Medan. Pengusiran itu terjadi saat setelah mewawancarai Gubernur Edy, Rabu (27/5/2020).
Hendra terlihat memanggil salah seorang oknum wartawan media online. Dia mempertanyakan keberadaan oknum wartawan itu di rumah dinas.
“Ngapain lagi kau disini,” kata Hendra terdengar keras pada kejadian itu.
Saat dikonfirmasi, oknum wartawan bernama Ahmad, ia membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan hal itu terjadi karena ada kesalahpahaman pada pemberitaan sebelumnya.
“Iya gitu. Kemarin itu kan ada salah paham, sudah diperbaiki. Gak tau juga kenapa beliau masih begitu,” jelas Ahmad.(ggs)




