BATU BARA, akses.co – Lebaran pertama, bukannya membuat suasana hati menjadi bahagia malahan dibuat menggemaskan, pasalnya Puluhan pelanggan Listrik di Kabupaten Batu Bara dibuat rugi oleh PLN.
Bukan tanpa alasan, kerugian itu disebabkan tegangan listrik yang tidak stabil sehingga menyebabkan bahan elektronik mereka rusak dan mengalami kerugian.
Salim Amiko, salah seorang korban PLN, warga Dusun VII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, mengaku dirinya mengalami kerusakan pada Televisi dan bola lampu miliknya menjadi rusak dan terbakar.
“Kejadiannya sekira pukul 08.00 pagi, tiga buah bola lampu putus mendadak, bahkan televisi saya juga berasap dan tiba-tiba mati total (rusak),”kata Salim Amiko.
Lebih lanjut, Salim memperkirakan kerusakan bahan elektronik dan bola lampu pelanggan PLN didusun itu diperhitungkan jumlahnya puluhan pelanggan. Dari jumlah itu, pelanggan yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA yang mendapat subsidi dari pihak PLN.
“Pagi ini bertepatan dengan 1 Syawal 1441 H, PLN sebagai perusahaan Negara benar- benar menggemaskan, rata-rata pelanggan yang mendapat kerusakan berdaya 450 VA dan 900 VA, ada yang subsidi dan non subsidi,” Jelasnya.
Secara tehnis, Salim tidak mengetahui dengan pasti apa penyebab tegangan arus tidak stabil, hanya saja, menurut informasi yang ia peroleh karena arus didusun itu konslet dengan kabel arus lain.
Sepengetahuan dia, dugaan Tegangan arus tak normal hanya terdapat di dusun tujuh didesa itu, sedangkan Dusun- Dusun lainnya, tegangan arus biasa saja dan tanpa ada kendala.
Salim juga menyoal tentang kerugian yang dialami pihak konsumen listrik, ia berharap, pihak PLN setempat dapat menanggung jawabi kerugian materi yang dialami pelanggan.
Melampiaskan kekesalannya itu, Salim menuliskan di Status FB miliknya agar bagi yang memiliki nomor telepon PLN Rayon Tanjung Tiram dapat menyampaikan Keluh kesahnya.
Sayangnya, ketika awak media menginformasikan hal tersebut kepada kepala PLN Rayon Tanjung Tiram melalui pesan Whatsapp, kepala Rayon nya tidak bersedia menanggapi. (AK)




