MEDAN, akses.co – PMII Sumut minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin turun ke sejumlah Desa di Deliserdang terkait adanya pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Masyarakat penerima manfaat hanya menerima Rp300 ribu dengan alasan beragam.
Hal itu disampaikan Ketua PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan, Sabtu (16/5/2020). Azlan mengatakan, alasan pemotongan itu sebagai hasil kesepakatan musyawarah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anehnya, penerima manfaat tetap menandatangani penerimaan Rp600 ribu dan di foto.
“Masyarakat juga di minta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia dan tidak keberatan menyerahkan dari bantuan Rp300 ribu diberikan ke yang lain. Jika tidak bersedia tanda tangan maka diancam akan di keluarkan atau batal sebagai penerima BLT Dana Desa,” kata Azlansyah Hasibuan
Menurutnya, didaerah lain, warga di minta untuk mendukung salah satu paslon kandidat Kepala Daerah jika ingin mendapatkan bantuan BLT. Jika tidak maka tidak di masukkan dalam data penerima manfaat BLT.
Atas persoalan tersebut, pihaknya meminta Kapolda Sumut untuk turun langsung melakukan pemantauan dan pengawalan amanat Presiden Jokowi agar BLT tepat sasaran dan tidak ada penjahat hitam yang mencuri uang masyarakat miskin.
PMII Sumut juga menginstruksikan kepada semua Cabang PMII se Sumut untuk bergerak mengawal Bansos BLT agar tepat sasaran kepada Masyarakat, dan apabila ditemukan penyelewengan seperti pemotongan agar dilaporkan kepada pihak kepolisian. (ggs)




