Bingung Biayai Penanganan COVID, Gubernur Edy Berencana Potong Gaji ASN Pemprovsu

Gubernur Edy saat menerima wakaf dari BWI terkait penanganan Covid-19
Gubernur Edy saat menerima wakaf dari BWI terkait penanganan Covid-19

MEDAN< akses.co – Gubernur Sumut, H. Edy Rahmayadi, mengisyaratkan kemungkinan adanya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut kalau pandemi COVID-19 berlangsung lama.

Hal itu dikatakan Gubernur Edy, saat dialog dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Sumut, Selasa (12/5).

“Apa boleh buat, rakyat butuh perlindungan dari dampak COVID-19. Kalau anggaran yang sudah disiapkan Rp1,5 triliun untuk tiga tahap tidak mencukupi, yah Tukin ASN dipotong,” katanya.

Dia menyebutkan, refocusing anggaran Rp1,5 triliun itu di APBD 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19 di Sumut. Menurutnya, anggaran tersebut mencakup bidang kesehatan, sosial termasuk jaring pengaman sosial dan ekonomi.

“Anggaran tersebut dikucurkan sebanyak tiga tahap, yakni mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember,” tegasnya.

Menurutnya, dalam menggunakan anggaran itu, Pemprov Sumut dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. “Ayo coba kita bahas bersama dimana anggaran itu untuk bisa menolong media massa dan wartawannya di saat semua orang juga sulit saat ini,” katanya.

Gubernur Edy menegaskan, pers sangat dibutuhkan khususnya dalam bencana pandemi COVID-19.

Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengatakan perusahaan pers dalam posisi sulit saat pandemi COVID-19. “Tidak tau apa yang harus dilakukan untuk mencari solusi agar bertahan sehingga berharap Gubernur Sumut bisa membantu dengan berbagai cara,” katanya. (ggs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini