Dinyatakan Tidak Punya Izajah oleh DKPP, Pintor Sitrous Malah Salahkan KPU

Anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus
Anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus

MEDAN, akses.co – Dinyatakan tidak memiliki Izajah saat mendaftar sebagai Caleg DPRD Sumut pada Pileg 2019 di  sidang DKPP, Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Gerindra malah salahkan KPU Sumut dan Partai Gerindra. Pintor mengklaim bahwa dirinya punya SKPI yang sah.

Hal itu disampaikan Pintor Sitorus saat dikonfirmasi akses.co, Selasa (12/5). Pintor Sitorus mengatakan, dirinya hanya mempersiapkan berkas pendaftaran saja, artinya apa yang diminta partai dan KPU dalam pelengkapan berkas telah ia penuhi.

“Sekarangkan partai yang mendaftarkan saya ke KPU, bukan saya langsung, jadi kenapa partai meloloskan berkas saya. Saya bukan tidak ada kenal dengan DKPP, tapi jika saya ada main mungkin ada yang kena pecat itu,” tegasnya.

Pintor mengaku bahwa, SKPI yang ia lampirkan tersebut ialah dokumen pengganti Izajah sehingga menjadi sah dan diloloskan oleh KPU. Jika dalam hal itu ada yang dianggap salah, ya itu salahnya KPU Sumut, mengapa tidak diteliti.

Sebelumnya, sidang DKPP membacakan putusan terkait pengaduan Kompptras ke DKPP dengan teradu KPU Sumut. dalam putusan tersebut DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatakan kepada Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini