Deli Serdang, akses.co – Dalam kurung empat tahun pria paruh baya di Tanjung Morawa Deli Serdang berhasil mencabuli delapan anak dibawah umur. Pelaku dan korban masih bertetangga.
Peristiwa ini terungkap dari pengakuan korban (SF), 11 tahun, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, Senin (13/4/2020). Kepada keluarganya, ia mengaku terasa sakit dan nyeri dibagian payudara nya karena sering di remas-remas oleh Bapak pemilik warung yang berada di depan rumah pamannya.
Katanya, peristiwa itu terjadi sewaktu membeli jajan ketika ia berkunjung kerumah paman yang di Tanjung Morawa.
Sontak sang ibu korban kaget dan bergegas menghubungi pamannya. Melalui sambungan video call whatshapp, mendengar cerita itu, paman korban menyambangi rumah pelaku dan menunjukkan wajah pelaku melalui sambungan video call whatsapp.
Seraya mengatakan, ini orangnya yang meras meras payudara mu, korban lantas mengatakan, itu dia orang nya yang meras meras payudaraku.
Pada saat itu pelaku, Sabarudin Gulo, 52, warga Tanjung Morwa B, tetap tidak mau mengakui perbuatan bejat nya itu. Hingga memancing emosi sang paman korban dan warga sekitar yang sudah mengetahui perbuatan bejatnya itu.
Kuawatir terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, paman korban menghubungi Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Tanjung Morawa B. Berselang satu jam kemudian, Kadus bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Morawa tiba di TKP.
Hasilnya dari laporan beberapa warga di sana kepada Kadus Dusun IV, di ketahui korban pelecehan sexual yang dilakukan pelaku berjumlah delapan orang, dan diduga anak kandung dari pelaku ikut menjadi korban biadabnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, ketika di konfirmasi mengatakan, pelaku pelecehan sexsual tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatan yang di lakukannya,” ujarnya. (Manahan. D)




