Cegah Covid-19, Polresta Deli Serdang Berlakukan Layanan Besuk Tahanan Online

Deli Serdang akse.co – Cegah wabah Covid-19, Polresta Deli Serdang berlakukan layanan besuk online bagi setiap pengunjung. Pembesuk akan menggunakan aplikasi Video Call melalui media WhatsApp pada nomor yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan Kasat Tahti Polresta Deli Serdang, IPTU E. Simbolon, Kamis (9/4/2020). Ia mengatakan, meluasnya wabah Covid-19 mengharuskan adanya langkah dan upaya untuk dapat memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut.

“Oleh karenanya, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Deli Serdang, sejak hari ini memberlakukan layanan besuk online bagi para pembesuk yang akan melakukan besuk kepada para tahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolresta Deli Serdang,” katanya.

Dijelasnya, bahwa layanan besuk online ini berlaku pada waktu besuk tahanan yaitu setiap hari Jumat dengan prosedur menggunakan aplikasi Video Call melalui aplikasi media WhatsApp pada nomor yang telah ditentukan oleh Polresta Deli Serdang.

Lanjutnya, selain itu juga diberlakukan layanan pengantaran keperluan pribadi para tahanan setiap hari Selasa. Layanan pengantaran keperluan pribadi ini dengan prosedur dititipkan kepada petugas jaga tanpa diperbolehkan pembesuk untuk bertemu dengan para tahanan.

“Diberlakukannya Layanan Besuk Online ini telah kami sosialisasikan kepada para tahanan ataupun keluarganya sebelum diberlakukannya prosedur ini. Langkah dan upaya ini dilakukan untuk mecegah penyebaran wabah virus corona dengan menjaga jarak para tahanan dari para pembesuk, ujar IPTU E. Simbolon. (Manahan. D)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini