Anggota DPRD Sumut Fraksi Hanura Masih PDP Covid-19

Asahan, akses.co — Anggota DPRD Sumut dari Partai Hanura masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan belum dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, di Posko Gugus Penanganan Covid19, Selasa (7/4/2020).

Dikabarkan sebelumnya seorang anggota DPRD Sumut dari Partai Hanura dinyatakan positif Covid-19. Terkait hal itu, Hidayat mengatakan bahwa pasien saat ini masih dirawat dan statusnya dalam kategori PDP.

Hidayat menjelaskan, bahwa sebelumnya Anggota DPRD Sumut tersebut telah memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta kemudian pada tanggal 16 Maret lalu ia melakukan tes kesehatan di RSUD HAMS Kisaran.

“Disaat itu beliau diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya kemudian diminta juga untuk melakukan cek ulang pada tanggal 1 April,” kata Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa Politisi Partai Hanura tersebut datang pada, Senin (6/4/2020), beserta istrinya untuk melakukan tes dan pada saat itu istrinya mengalami demam.

“Saat di RSUD HAMS keduanya dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test dan dinyatakan sebagai PDP, sehingga pihak RSUD HAMS pun menyarankan agar keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan untuk melakukan tes Swab,” katanya.

Hidayat menerangkan bahwa dari hasil Swab tersebut nantinya akan di kirim ke Jakarta untuk diketahui selanjutnya.
Dari kejadian tersebut, Pemkab Asahan beserta Forkopimda Asahan memerintahkan Camat dan Forkopimcam Simpang Empat agar melakukan penyemprotan desinfektan di sekeliling rumah warga tersebut.

“Diketahui istri dari Anggota DPRD tersebut juga memiliki usaha jual pupuk di Kec. Rahuning. Dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belakangan ini telah terkontak oleh beliau segera cek kesehatan di Puskesmas terdekat,” himbaunya. (Rahmat Hidayat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini